Hakim Ali Muhtarom Sembunyikan Uang Rp5,5 M di Kolong Kasur, Anggota Komisi III DPR: Tindakan Memalukan

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai perbuatan hakim Ali Muhtarom yang menyembunyikan uang Rp5,5 miliar di kolong kasus merupakan hal memalukan -dok.Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai perbuatan hakim Ali Muhtarom yang menyembunyikan uang Rp5,5 miliar di kolong kasus merupakan hal memalukan.
"Ya, itu kan pasti sangat memalukan dan memilukan," kata Rudianto di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.
Ia mengaku prihatin dengan kejadian tersebut karena berkali-kali terjadi. Apalagi, lanjutnya, di era Pak Sunarto jadi Ketua Mahkamah Agung, malah sering kali terjadi.
BACA JUGA:Lampaui Target Kinerja di Awal Tahun, KPI Kejar Pencapaian di 2025
BACA JUGA: Raih Angka Tertinggi, Stok Cadangan Beras Pemerintah Diprediksi Capai 4 Juta Ton Bulan Depan
"Tentu kita prihatin untuk itu. Karena itu, kita mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan, mengungkap, membongkar kasus ini seterang-terangnya," jelas dia.
Untuk itu, Politikus Partai Nasdem itu mendesak MA untuk segera melakukan evaluasi terhadap penempatan hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Sebab, hakim tipikor harus memiliki rekam jejak dan integritas yang tidak diragukan.
"Kita berharap betul-betul ada perubahan ya, utusan hakim. Jadi hakim itu, mahkota hakim itu putusannya. Kita berharap putusan yang dilahirkan betul-betul karena didasari oleh bukti-bukti, fakta-fakta," ujar dia.
"Putusan hakim jangan ditentukan oleh sarapan paginya. Ada uang-uang besar dan ini menjadi preseden buruk. Kenapa? Besok-besok ada putusan bebas di otak masyarakat pasti 'nih ada bayar-bayar nih, kenapa dia bebas'," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: