Licinnya Korupsi Minyak Goreng, Jejak Suap Uang Haram Mengalir Lewat Keluarga Hakim

Licinnya Korupsi Minyak Goreng, Jejak Suap Uang Haram Mengalir Lewat Keluarga Hakim

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan kemana uang hasil dugaan suap tersebut mengalir.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan suap vonis lepas dalam kasus korupsi minyak goreng.

Salah satu fokus penyidikan saat ini adalah pemeriksaan terhadap istri dari Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), yang telah dua kali dipanggil oleh penyidik.

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari upaya mendalami aliran dana mencurigakan dalam lingkup keluarga.

BACA JUGA:Imigrasi Serahkan WN Ghana yang Ngamuk Sambil Lumuri Badan Pakai Minyak Goreng ke Polisi!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan kemana uang hasil dugaan suap tersebut mengalir.

"Iya, tentu, karena ini kan dalam hubungan keluarga ya, suami-istri, kan? Kalau yang bersangkutan mengaku misalnya menerima sekian, nah ini kemana? Apakah ini sudah menguap? Apakah ini sudah, apa namanya, masih ada?," ungkap Harli kepada wartawan, dikutip Kamis 24 April 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa dari beberapa kasus lain, Kejagung telah menemukan indikasi penyembunyian aset.

BACA JUGA:Ncang Ncing Merapat! Lebaran Betawi 2025 Digelar di Monas Hari ini 25-27 April, Ada Festival Kuliner dan Atraksi Kebudayaan

Tak hanya itu, Tim Penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di rumah milik hakim Ali Muhtarom di Jepara.

Dari lokasi tersebut, ditemukan koper berisi uang tunai dalam bentuk dollar yang jika disetarakan mencapai sekitar Rp5,5 miliar. Uang tersebut disembunyikan di bawah tempat tidur.

"Nah, kalau disetarakan kisaran miliar-miliar lah, 5 miliar. Nah ini semua akan didalami. Apakah ini bagian dari jatahnya atau ini hanya merupakan alat atau hasil kejahatan," ungkap Harli.

BACA JUGA:Ncang Ncing Merapat! Lebaran Betawi 2025 Digelar di Monas Hari ini 25-27 April, Ada Festival Kuliner dan Atraksi Kebudayaan

Sebelumnya, delapan tersangka yang telah ditetapkan Kejagung yakni Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN), pengacara Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR), serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG) dan MSY yang menjabat sebagai sosial security legal di PT Wilmar Group.

Tiga tersangkai lain adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharudin), dan AM (Ali Muhtarom) yang merupakan majelis hakim PN Jakarta Pusat saat penetapan vonis lepas terhadap tiga terdakwa korporasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads