Punya Utang Malah Lebih Galak, Tak Terima Mobil Ditarik Langsung Main Hajar!

ilustrasi penganiayaan: Kali ini, seorang warga berinisial EJSS menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal. -Foto Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID – Aksi kekerasan kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Kramat Jati.
Kali ini, seorang warga berinisial EJSS menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 25 April 2025, dan kini sedang dalam penanganan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada media pada Senin, 28 April 2025, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban tengah berupaya menarik sebuah kendaraan roda empat yang diduga masih berada di bawah tanggungan kredit.
Mobil tersebut diketahui dikuasai oleh salah satu pelaku.
“Awalnya, korban ingin mengambil kembali mobil yang menurut keterangan berada dalam status penarikan. Namun, dalam prosesnya, korban justru mendapatkan perlawanan,” ujar Kombes Ade Ary.
Secara tiba-tiba, empat orang pria tak dikenal mendekati lokasi kejadian. Salah satu pelaku langsung menabrak korban menggunakan mobil yang hendak ditarik, sementara tiga orang lainnya langsung melakukan aksi kekerasan secara fisik.
“Kawan-kawan pelaku kemudian menyerang korban secara brutal. Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius, yakni lebam pada mata kiri dan robek pada pelipis bagian kiri,” lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib. Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur dan masih dalam proses penyelidikan intensif.
Polisi tengah berusaha mengidentifikasi pelaku serta mencari tahu motif pasti di balik aksi kekerasan tersebut.
“Kami masih melakukan lidik untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan apa motif mereka melakukan penganiayaan terhadap korban. Kami akan mendalami apakah ini murni tindak pidana kekerasan atau ada kaitan lain seperti sengketa kepemilikan kendaraan,” jelas Kombes Ade Ary.
BACA JUGA:Kaget! Ifan Seventeen Ungkap PFN Punya Utang Miliaran, THR Pegawai Belum Terbayar!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: