Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi dari Pangkogabwilhan I, Mabes TNI Tegaskan Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno
Mabes TNI membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I dan menegaskan pembatalan tak terkait dengan sikap sang ayah, Try Sutrisno-Instagram kogab.wilhan 1-
Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang masuk daftar tersebut.
Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Bantah mutasi Kunto berkaitan sikap Try Sutrisno
Kristomei menegaskan bahwa pembatalan mutasi Kunto tidak berkaitan dengan pernyataan Try Sutrisno yang meminta Gibran dimakzulkan. Ia menjelaskan, alasan penundaan mutasi ini murni diambil oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto karena mengamati dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai profesionalitas dan proporsionalitas.
“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya," kata Kristomei
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
