bannerdiswayaward

Vasektomi Jadi Syarat Bansos Dikhawatirkan Langgar HAM

Vasektomi Jadi Syarat Bansos Dikhawatirkan Langgar HAM

Vasektomi Jadi Syarat Bansos Dikhawatirkan Langgar HAM-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengkhawatirkan usulan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) dapat melanggar HAM.

Hal ini lantaran prosedur keluarga berencana (KB) tersebut bersifat pribadi dan berkaitan dengan hak kebebasan terhadap tubuhnya.

BACA JUGA:Mensos Bakal Pelajari Syarat Vasektomi Untuk Mendapatkan Bansos

BACA JUGA:Hukum Vasektomi Menurut Islam yang Diusulkan Jadi Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Tuai Kontroversi

"Itu juga privasi, ya, vasektomi. Apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi," mata Atnike kepada awak media di Jakarta, 2 Mei 2025.

Sehingga kedua hal tersebut tidak bisa dipertukarkan.

"Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain gitu. Penghukuman aja nggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu, tuh, sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi," paparnya.

BACA JUGA:Vasektomi Syarat Bansos! Dedi Mulyadi Sebut Laki-Laki Gentle Harus Ikut KB, Jangan Bebankan Perempuan Melulu

BACA JUGA:Heboh Vasektomi Diusulkan Dedi Mulyadi Jadi Syarat Dana Bansos, Ini Prosedurnya dari Sisi Medis

Mempersyaratkan KB untuk bansos lantas menjadikannya pemaksaan yang termasuk dalam pelanggaran HAM.

"Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM," pungkasnya.

Sebelumnya, usulan ini dicetuskan Dedi usai rapat koordinasi di ruang Edelweis lantai 5 Gedung Balai Kota Depok pada Selasa, 29 April 2025.

Ia menyoroti banyaknya warga yang meminta bantuan persalinan.

BACA JUGA:Resmi Bercerai, Anji Diminta Tidak Punya Anak Lagi oleh Saga Anak dari Wina Natalia Hingga Ingin Vasektomi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads