Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Hukum Vasektomi Menurut Islam yang Diusulkan Jadi Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Tuai Kontroversi
BACA JUGA:Kalender Jawa Senin Pahing 5 Mei 2025 Bertepatan 9 Dulkangidah 1958, Bulan Penuh Ketenangan Batin
"Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal," ujar Dedi Mulyadi, Sabtu, 3 Mei 2025.
Kebijakan vasektomi itu, kata Dedi, bukan untuk disalahgunakan bebasnya berhubungan suami istri dan tidak mematikan kejantanan laki-laki. Tetapi, vasektomi berperan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.
"Sejak saya jadi anggota DPR, menemukan orang yang anaknya banyak, saya bantu kemudian karena anaknya sudah banyak banget, boleh deh kamu ikutin program vasektomi. Prinsip dasar orang yang keluarga anaknya sudah banyak menerima bantuan sosial, tidak akan punya implikasi apapun bagi kehidupan," katanya.
BACA JUGA:Heboh Vasektomi Diusulkan Dedi Mulyadi Jadi Syarat Dana Bansos, Ini Prosedurnya dari Sisi Medis
Menurut KDM, program keluarga berencana pun memiliki banyak cara dan pilihan, bukan hanya vasektomi. Tapi, bisa juga menggunakan alat pengaman.
"Banyak dong alternatif lain, tetapi saya tetap menekankan yang menjadi pesertanya laki-laki, karena laki yang paling bertanggung jawab terhadap anak-anaknya," ucapnya.
Diketahui, vasektomi sendiri merupakan program yang memblokir saluran sperma sehingga tidak bisa sampai membuahi.
Namun program ini bisa dikembalikan atau disambungkan kembali disebut Vasektomi Reversal/Rekanalisasi.
Prosedur ini, dilakukan untuk menyambung kembali saluran sperma yang dipotong selama vasektomi, sehingga sperma dapat kembali mengalir ke air mani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
