bannerdiswayaward

Dudung Abdurrachman Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Tak Ada Kaitannya dengan Dukungun Pemakzulan Gibran

Dudung Abdurrachman Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Tak Ada Kaitannya dengan Dukungun Pemakzulan Gibran

Penasihat Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman mengatakan pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I tak terkait dukungan ayahnya sekaligus Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno atas pemakzula-anisha aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Penasihat Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman mengatakan pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I tak terkait dukungan ayahnya sekaligus Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno atas pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengatakan pembatalan mutasi biasa terjadi di lingkungan TNI.

"Menurut saya nggak ada kaitannya itu, jadi memang biasa itu di lingkungan TNI. Itu sering seperti itu, jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan," kata Dudung di Kompleks Istana, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

BACA JUGA:Digugat ke PTUN, Ki Kusumo selaku Ketua Terpilih Anggap Sesuai Aturan PB Parfi

BACA JUGA:Luhut: Pihak yang Minta Gibran Dimakzulkan Adalah Orang Kampungan!

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menyebut, pembatalan mutasi pernah terjadi di zaman Panglima TNI era Jenderal Gatot Nurmantyo hingga Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Lazim dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa. Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi pati Mabesad, itu kan karena salah tulis aja," ujarnya.

Sebelumnya, TNI membatalkan mutasi putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo.

Dengan demikian, Arief tetap menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

BACA JUGA:Harley Davidson Tegaskan Tak Berdampak dengan Kebijakan Tarif Trump, Harga Tetap Stabil

BACA JUGA:Komitmen Serius PNM, Layani Pengusaha Ultra Mikro Hingga Pelosok Negeri

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Siantuari menjelaskan terdapat sejumlah perwira TNI dari rangkaian Letjen Kunto yang ternyata belum bisa meninggalkan jabatannya karena masih memiliki beberapa penugasan yang harus diselesaikan.

"Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu," kata Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat, 2 Mei 2025.

Keputusan penundaan itu tertera dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI pada 30 April 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads