Yayasan MBN Klaim Tagihan Rp400 Juta Ke Mitra Dapur MBG Kalibata Sesuai Perjanjian Operasional MBG

Yayasan MBN Klaim Tagihan Rp400 Juta Ke Mitra Dapur MBG Kalibata Sesuai Perjanjian Operasional MBG

Menurut Nico Hermawan, kuasa hukum MBN, permintaan pembayaran sebesar Rp400 juta ke salah satu mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata merujuk pada perjanjian sebelumnya antara mitra dapur dan yayasan, bukan tanpa dasar.-fajar ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) angkat bicara soal tudingan menagih Rp400 juta kepada salah satu mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Nico Hermawan, kuasa hukum MBN, permintaan pembayaran sebesar Rp400 juta tersebut merujuk pada perjanjian sebelumnya antara mitra dapur dan yayasan, bukan tanpa dasar.

"Tagihan itu berkaitan dengan operasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab mitra. Tapi yayasan kami memberikan talangan terlebih dahulu demi kelangsungan program," kata Nico kepada Senin malam di Mapolres Jaksel 5 Mei 2025.

Ia menyebut bahwa masalah ini sebenarnya adalah persoalan keperdataan, bukan tindak pidana, karena seluruh mekanisme telah diatur dalam perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.

BACA JUGA:Penulisan Ulang, Sejarah Indonesia Versi Terbaru Bakal Rilis 17 Agustus 2025

BACA JUGA:RKUHAP Rawan Kriminalisasi, IKADIN Ingatkan Pentingnya Perlindungan HAM

"Proses ini seharusnya merujuk pada dokumen dan perjanjian yang telah mengakomodasi berbagai kemungkinan sengketa," teramgnya.

Sebelumnya, Konflik antara Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, semakin memanas. 

Alih-alih melunasi tunggakan pembayaran senilai Rp975.375.000, pihak yayasan justru menagih balik mitra program sebesar Rp400 juta. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum pengelola mitra dapur MBG Kalibata, Danna Harly saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan atas laporanya atas kasus tersebut.

BACA JUGA:Pramono Concern Benahi Pendidikan di Jakarta, Tambah Kuota KJP hingga Gratiskan Sekolah Swasta

BACA JUGA:Hansi Flick Andalkan Lamine Yamal Hadapi Strategi Inter Milan, Simon Inzaghi Ungkap Kelemahan Barcelona

"Kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih Ibu Ira Rp400 juta," katanya kepada wartawan, Jumat 18 April 2025.

Menurut Danna, tagihan tersebut muncul dalam bentuk surat dengan lampiran invoice senilai kurang lebih Rp100 juta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads