Skandal Dugaan Penggelapan Dana MBG, 2 Saksi Kunci Diperiksa Polisi
Kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) terus didalami oleh pihak kepolisian. --Fajar Ilman
BACA JUGA:Usai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD
Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500.
Jadi dari Rp15 ribu dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya.
Terlebih, diketahui dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000.
Ketika pihak mitra hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.
BACA JUGA:Prabowo Beri Peringatan Tegas ke BGN, SPPG, dan SPPI: Tak Ada Lagi Keracunan MBG
Padahal, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak.
Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan.
Pihaknya juga menyesalkan tindakan yayasan yang tidak ada keterbukaan informasi.
Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan tersebut ke Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: