Pramono Nyatakan Perang dengan Pengedar Tramadol: Harus Kita Lawan!
Pramono Nyatakan Perang dengan Pengedar Tramadol: Harus Kita Lawan!-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:2 Pengedar Obat Terlarang di Jembatan Tinggi Diringkus Polisi, 155 Butir Tramadol Disita!
Seorang pria berinisial DS (19), warga asal Sumatera Selatan, ditangkap di kamar kosnya yang berlokasi di Blok G Pasar Tanah Abang pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran obat terlarang.
Tim Unit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap tersangka.
Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal DS, polisi menemukan dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Barang bukti yang disita yakni 3.190 lempeng Tramadol berisi total 31.900 butir, dan 120 butir Eximer dalam 24 bungkus plastik klip.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: