Hukum Arisan untuk Beli Hewan Kurban, Awas Bisa Riba Jika Lakukan Ini!
Jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban masih banyak ditanyakan oleh masyarakat, khususnya umat muslim.---Freepik
Problema muncul ketika harga hewan kurban dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu.
Contohnya, harga kambing untuk kurban diakadkan sebesar 2,5 juta rupiah dengan partisipasi 5 orang, sehingga setiap peserta harus menyumbangkan 500 ribu rupiah.
Namun, harga kambing kadang-kadang naik menjadi 2,6 juta rupiah, atau bahkan turun menjadi 2,4 juta rupiah. Hal ini dapat menimbulkan masalah riba dalam akad arisan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
