Kadin RFBH Dorong Multiusaha Kehutanan untuk Masa Depan Regeneratif
Rukmantara M.Sc. menjelaskan, Kadin RFBH akan beroperasi melalui tiga pilar strategis.-kadin-
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat Tanpa Usaha? Cek Tabel Non KUR BRI 2025, Cicilan Cuma 100 Ribuan
- Policy and Pilot Bioeconomy Development yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan membentuk kerangka insentif yang mendorong adopsi MUK.
- Pilot Implementation and Scaling Up, yang berfokus pada pendampingan implementasi 10 pilot MUK serta perluasan adopsi oleh 100 PBPH lainnya.
- Knowledge Management and Communication, yang diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan pengetahuan dan platform komunikasi sebagai wadah interaksi antara pemangku kepentingan utama dalam bisnis MUK.
Menurut Rukmantara, percepatan transformasi bisnis kehutanan ke arah MUK membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor dan inovasi berkelanjutan.
"Transformasi ini tidak hanya membutuhkan perubahan cara pandang bisnis kehutanan, tetapi juga ekosistem pendukung yang kuat dari regulasi, kapasitas SDM, hingga akses ke pasar dan pembiayaan," jelas Rukmantara.
BACA JUGA:Beda Gaya dengan KDM, Ini Cara Pramono Atasi Tawuran di Jakarta: Pencegahan dan Penanganan
"Kadin RFBH berkomitmen untuk menjadi fasilitator utama dalam mempercepat proses ini, sehingga sektor kehutanan Indonesia dapat berkembang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan," ujar Rukmantara.
Transformasi bisnis kehutanan berbasis Multiusaha Kehutanan bukan hanya tentang memperbaiki sektor kehutanan secara ekonomi, tetapi merupakan langkah besar dalam mewujudkan pembangunan hijau Indonesia yang sesungguhnya, yaitu menghidupkan kembali ekosistem, memperkuat ekonomi lokal, dan membawa kontribusi nyata Indonesia dalam solusi perubahan iklim global.
Dengan komitmen kuat dan kolaborasi erat antara dunia usaha, pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan, Kadin RFBH optimistis bahwa bisnis kehutanan regeneratif berbasis MUK akan menjadi tulang punggung baru bagi ekonomi hijau Indonesia di masa depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
