Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, 2 Pelaku Ditangkap

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, 2 Pelaku Ditangkap

Polresta Tangerang mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait lowongan pekerjaan fiktif yang merugikan calon tenaga kerja-Disway.id/Candra Pratama-

BACA JUGA:Bahaya Kode OTP Bodong 'Nyasar' Berujung Penipuan di WhatsApp, Begini Cara Antisipasinya!

Lebih lanjut, Baktiar menjelaskan, pelaku AS dibekuk usai salah satu korban menggelandang tersangka ke Mapolresta Tangerang, pada Rabu 30 April 2025.

Sementara pekaku AL telah dibekuk lebih dulu lantaran terlibat kasus lain.

"Tersangka AS dibawa korban ke Polresta Tangerang, kemudian ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tersangka AS ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads