Menkomdigi Meutya Hafid Miris Marak PHK di Industri Media, Bakal Temui Menaker Segera

Menkomdigi Meutya Hafid Miris Marak PHK di Industri Media, Bakal Temui Menaker Segera

Menkomdigi Meutya Viada Hafid akan melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pekan depan untuk membahas ramainya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri media saat ini.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid akan melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pekan depan.

Ia miris marak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri media saat ini. Oleh karenanya, pertemuan tersebut untuk membahas maraknya PHK. 

"Nanti saya ketemu Pak Menaker, nanti kita udah bahas sama-sama, ya sekaligus secara informal juga sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media apa sih yang kira-kira yang masukan untuk regulator itu seperti apa, yang kira-kira untuk memudahkan," jelas Meutya kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi pada Jumat, 16 Mei 2025.

BACA JUGA:Meutya Hafid Sebut 1.000 Rumah Subsidi Wartawan Bukan untuk Membungkam Kritik Pemerintah

BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Resmikan Permen No 8 Tahun 2025, Perkuat Ekosistem Logistik secara Menyeluruh 

Meutya menjelaskan bahwa pada prinsipnya PHK ini berkaitan dengan adanya distrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan bagi industri pers saat ini.

"Beberapa asosiasi seperti asosiasi televisi itu sudah kita mintakan masukan tertulis dan kemudian akan ketemu menaker nanti. Minggu ini belum ketemu jadwalnya, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu," tutur Meutya

Diketahui beberapa waktu belakangan ini, sejumlah media besar mengalami penurunan bisnis yang signifikan hingga memaksakan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja.

Tak kecuali para jurnalis dari sejumlah media, seperti Sea Today, RRI, TVRI, dan beberapa media swasta lainnya. 

Berdasarkan data dari satudata.kemnaker pada periode Januari -Februari 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja yang menjadi korban PHK.

Tenaga kerja ter-PHK paling banyak di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumat tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads