Kerap Palak Sopir Truk Berpelat Luar Daerah, Jatanras Bekuk 3 Preman di Kalideres

Kerap Palak Sopir Truk Berpelat Luar Daerah, Jatanras Bekuk 3 Preman di Kalideres

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemalakan truk berpelat luar daerah di Kalideres, Jakarta Barat-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku pemerasan yang menyasar sopir truk berpelat luar Jakarta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim mengatakan ketiga pelaku berinisial AI (34), FH (25), dan PP (26) ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu 14 Mei 2025, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.

BACA JUGA:Operasi Berantas Jaya Ciduk 10 Preman Berkedok Jukir Liar di Bekasi

BACA JUGA:Cegah Aksi Premanisme, Pemprov DKI Siagakan Petugas Keamanan di RPTRA Kalijodo

Diungkapkannya, para pelaku melakukan intimidasi, merusak kendaraan, dan penodongan dengan senjata tajam terhadap sopir truk yang menolak memberikan uang.

Duit yang dipalak pun tak tanggung-tanggung. Polisi menyebut para preman itu kerap memalak uang ke sopir truk dengan jumlah ratusan ribu rupiah. 

"Mereka meminta uang pengawalan sebesar Rp200.000 hingga Rp100.000 dengan dalih mengawal sopir truk agar tidak menjadi korban pemalakan oleh preman lain," katanya kepada awak media, Sabtu 17 Mei 2025.

BACA JUGA:Malak Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan!

BACA JUGA:Selain Ketua Kadin Cilegon, Polda Banten Tetapkan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Proyek Rp5 T Tanpa Tender!

Dijelaskannya, tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp152.000.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads