Umrah Wajib Gratis untuk Lansia dan Disabilitas: Kursi Roda Disiapkan, Biaya 250 Riyal Ditanggung PPIH
Jamaah haji lansia Indonesia difasilitasi dengan kursi roda saat turun bus di Terminal Syib Amir, Makkah.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
Selain itu, petugas juga harus menangani kebutuhan fisik tambahan seperti membantu mandi dan mengganti popok.
BACA JUGA:Layanan 2 Juta Boks Katering hingga 17 Ribu Kamar Hotel Tersalurkan untuk Gelombang I Jamaah Haji
Layanan makan dan pendampingan juga menjadi fokus perhatian tim lapangan. Setiap sektor disediakan minimal 20 kursi roda, dan pihak syarikah menyediakan lima kursi roda per hotel.
Jamaah lansia yang membutuhkan kursi roda dapat melapor dan didata di kloter atau sektor. Setelah didata, layanan akan diberikan dengan pengawasan menggunakan kartu kendali petugas.
BACA JUGA:Layanan 2 Juta Boks Katering hingga 17 Ribu Kamar Hotel Tersalurkan untuk Gelombang I Jamaah Haji
Pendampingan dilakukan dari awal hingga selesainya proses tawaf dan sai. “Layanan ini gratis bagi jamaah, tidak perlu bayar pribadi,” tegas Suviyanto.
Namun, layanan ini hanya berlaku untuk pelaksanaan umrah wajib. Jika ada permintaan layanan tambahan di luar itu, menjadi tanggung jawab pribadi jamaah.
BACA JUGA:Sambut Puncak Haji, PPIH Siapkan 8 Sektor Ad-Hoc dan 5 Titik MCR di Mina
Ia juga mengingatkan agar jamaah tidak menggunakan jasa pendorong liar karena hanya pendorong resmi yang diizinkan dan mengenakan rompi khusus di Masjidil Haram.
Berikut sebaran usia jamaah lansia berdasarkan data pelunasan:
Usia 65–70 tahun: 26.408 jamaah
Usia 71–79 tahun: 14.599 jamaah
Usia 80–89 tahun: 5.958 jamaah
Usia 90–99 tahun: 411 jamaah
Usia 100 tahun ke atas: 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
