Umrah Wajib Gratis untuk Lansia dan Disabilitas: Kursi Roda Disiapkan, Biaya 250 Riyal Ditanggung PPIH

Jamaah haji lansia Indonesia difasilitasi dengan kursi roda saat turun bus di Terminal Syib Amir, Makkah.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan layanan istimewa bagi jamaah lanjut usia (lansia) dan disabilitas.
Selama pelaksanaan umrah wajib, mereka yang membutuhkan kursi roda bisa menikmati layanan ini secara gratis dengan biaya resmi sebesar 250 riyal yang sepenuhnya ditanggung oleh PPIH.
BACA JUGA:Gangguan Kesehatan Jamaah Haji Bukan Azab, Ulama dan Dokter Minta Publik Berhenti Stigmatisasi
Komitmen itu disampaikan Kabid Layanan Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Suviyanto di Makkah pada Senin, 19 Mei 2025.
Suviyanto menjelaskan bahwa layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mempermudah pelaksanaan ibadah bagi jamaah lansia dan disabilitas.
BACA JUGA:Dehidrasi dan Kelelahan Picu Lonjakan Penyakit Kronis Jamaah Haji, Ini Imbauan Medisnya
Tahun ini, PPIH membagi petugas khusus lansia dan disabilitas di tiga daerah kerja: Makkah, Madinah, dan Bandara, dengan total 183 petugas.
Mereka tersebar di wilayah operasional haji sesuai penempatan Daerah Kerja (Daker). Berdasarkan data, jumlah jamaah lansia tahun ini mencapai 47.384 orang.
BACA JUGA:1.167 Jamaah Haji Indonesia Kena ISPA, Ini Imbauan Tim Kesehatan PPIH!
Sementara itu, jamaah yang masuk kategori disabilitas sebanyak 513 orang.
“Rasio petugas dan jamaah satu banding 259, tugasnya menantang dan kami terus berbenah memberi pelayanan maksimal,” kata Suviyanto.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam pelayanan ini adalah kendala bahasa dan orientasi lapangan bagi para jamaah lansia.
BACA JUGA:Demi Kemanusiaan, Jamaah Haji yang Terpisah Kini Bisa Disatukan di Makkah
Banyak dari mereka tidak memahami bahasa Indonesia, apalagi bahasa Arab atau bahasa asing lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: