Ancaman Inses Merambah Dunia Digital, Bagaimana Cara Lindungi Anak?

Ancaman Inses Merambah Dunia Digital, Bagaimana Cara Lindungi Anak?

Kriminolog Haniva Hasna menyoroti bagaimana media digital menciptakan ruang baru yang minim pengawasan moral, namun luas jangkauannya.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat menghadapi kenyataan mengerikan dengan terungkapnya keberadaan grup komunitas "Fantasi Sedarah" di media sosial populer Facebook.

Komunitas online ini melegitimasi dan meromantisasi inses (hubungan seksual dengan keluarga kandung/sedarah), bentuk kejahatan seksual berbasis kekuasaan yang sangat merusak dari sudut pandang kriminologi.

Kriminolog Haniva Hasna menyoroti bagaimana media digital menciptakan ruang baru yang minim pengawasan moral, namun luas jangkauannya.

"Dunia maya memberi ruang bagi pelaku untuk menciptakan 'subkultur devian' (istilah dari teori diferensiasi asosiasi). Dalam grup tertutup, perilaku menyimpang yang seharusnya dikutuk justru diberi tempat dan dipuji," terang Iva kepada Disway.id, 19 Mei 2025.

BACA JUGA:Rumah Charlie Chandra Didobrak Polisi, Gufroni: Masuk Lewat Jendela dan Jebol Pintu

BACA JUGA:Kabar Gembira! Dana Bansos PIP Siap Cair Mei 2025 hingga Rp1,8 Juta, Cek Nama Penerimanya di Sini

Berbeda dengan dunia nyata yang memiliki kontrol sosial oleh keluarga, masyarakat, dan hukum; kontrol sosial di dunia digital cenderung longgar.

"Ruang virtual jadi laboratorium kebebasan tanpa etika," cetusnya.

Ditambah dengan algoritma media sosial, konten yang membawa unsur ideologi menyimpang pun bisa cepat menjangkau lebih banyak orang, termasuk yang rentan.

BACA JUGA:Kemenkes Klarifikasi Atas Dugaan Skandal Ratusan Miliar Kemenkes Temuan BPK Dibocorkan IAW, Kolegium Tidak Ilegal

BACA JUGA:Sinopsis Drama China Youthful Glory Lengkap Daftar Pemain, Cinta Rumit Song Weilong dan Bao Shang En!

"Hal ini menciptakan efek kontaminasi kognitif pada anak dan remaja."

Sayangnya, kelemahan hukum digital dan penegakan menyebabkan banyak penyimpangan digital tidak cepat tertangani.

"Karena minim pelaporan, kurangnya unit siber di daerah, serta belum adanya regulasi yang adaptif terhadap bentuk kejahatan baru," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads