Penampakan 6 Tersangka Grup Fantasi Sedarah, Modus Bejatnya Diungkap
Polri mengungkap kasus pelecehan dan penjualan konten eksplisit di grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memiliki sekitar 32.000 anggota. --Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Polri mengungkap kasus pelecehan dan penjualan konten eksplisit di grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memiliki sekitar 32.000 anggota.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan grup ini dibentuk pada Agustus 2024 dan telah disuspend.
"Dari hasil penyelidikan, polisi kami bahwa grup ini digunakan untuk saling bertukar dan menjual konten eksplisit, termasuk foto dan video," katanya kepada awak media, Rabu 21 Mei 2025.
BACA JUGA:Admin dan Anggota Grup FB 'Fantasi Sedarah' Ditangkap di Sejumlah Lokasi
Diungkapkannya, pihaknya menemukan bahwa beberapa anggota grup melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
"Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan analisis forensik untuk mengidentifikasi anggota grup yang terlibat," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memberikan pendampingan kepada korban.
BACA JUGA:Sudah Diakuisisi, TVS Bakal Pegang Penjualan Motor Listrik ION Mobility
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum," ujarnya.
Polisi juga akan terus melakukan patroli siber untuk memantau konten-konten yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Honda Gold Wing Edisi 50 Tahun Hadir di Indonesia, Harga Cuma Rp1,1 Miliaran
Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan mendalam.
Penangkapan dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Siap Sebarkan 35.000 Hewan Kurban Jangkau Nusantara Hingga Palestina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
