Tak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Padjadjaran Bandung, Kemensos: Hanya Kesalahpahaman

Tak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Padjadjaran Bandung, Kemensos: Hanya Kesalahpahaman

Kementerian Sosial memastikan bahwa tidak ada pengusiran siswa SLBN A Padjadjaran Bandung yang berada di area Sentra Wyata Guna.-dok disway-

BACA JUGA:Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!

BACA JUGA:Ganbai Ganbai

“Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” jelasnya.

Lebih lanjut pada kunjungannya di Bandung, Jonna mengatakan beredarnya miskomunikasi ini merupakan dinamika di media sosial, di mana para siswa merasa terancam akan direlokasi atau bahkan diusir dari tempatnya selama ini belajar.

“Ada dinamika di media sosial soal anak-anak kita di SLBN A Pajajaran yang merasa terancam relokasi atau bahkan diusir dari tempat belajar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Kami juga sudah bertemu semua pihak di Jawa Barat dan bersama-sama meluruskan miskomunikasi ini,” ujar Jonna A. Damanik dalam kunjungannya di Bandung, Minggu, 18 Mei 2025.

Selain itu, ia juga memastikan proses pembelajaran di SLBN A Padjadjaran Bandung tetap berjalan seperti biasa.

BACA JUGA:Mau Cuan dari Crypto? Baca Dulu 5 Hal Penting Ini Biar Nggak Boncos

BACA JUGA:Perokok Pasif Juga Bisa Kena Kanker Paru, Screening Sebelum Timbul Gejala Sesak dan Batuk

“Tidak ada sama sekali kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terkait keberadaan SLBN A Padjadjaran, bahkan dalam konteks penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” tegasnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung Gun Gun Guntara juga menyebut bahwa polemik ini merupakan kesalahpahaman belaka.

“Permasalahan kemarin itu hanyalah mis komunikasi. Kami tetap mendukung keberadaan Sekolah Rakyat ini,” kata Gun Gun dalam keterangannya di Bandung, Sabtu, 17 Mei 2025.

Kesalahpahaman ini lantas berhasil diurai melalui rapat koordinasi antara Kemensos, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Ancaman Inses Merambah Dunia Digital, Bagaimana Cara Lindungi Anak?

BACA JUGA:Dukung Penguatan Sektor Industri TPT, OJK Soroti Pentingnya Diversifikasi

Sehingga pihaknya selamat bahwa Sekolah Rakyat dan SLB akan berjalan berdampingan, tanpa mengganggu kegiatan belajar-mengajar di masing-masing institusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads