Jokowi Kasihan dengan Pihak Terlapor Ijazah Palsu Jika Naik Penyidikan: Sedih tapi Ini Keterlaluan!
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih apabila proses hukum terkait dugaan ijazah palsunya naik ke tahap selanjutnya.--Anisha Aprilia
Sebelumnya Jokowi melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu.
Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
Para pelaku dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: