Jokowi Kasihan dengan Pihak Terlapor Ijazah Palsu Jika Naik Penyidikan: Sedih tapi Ini Keterlaluan!

Jokowi Kasihan dengan Pihak Terlapor Ijazah Palsu Jika Naik Penyidikan: Sedih tapi Ini Keterlaluan!

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih apabila proses hukum terkait dugaan ijazah palsunya naik ke tahap selanjutnya.--Anisha Aprilia

Sebelumnya Jokowi melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu.

Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

 

Para pelaku dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads