bannerdiswayaward

Driver Ojol Protes Keras Potongan Komisi 20 Persen, Pengamat Soroti Regulasi yang Longgar

Driver Ojol Protes Keras Potongan Komisi 20 Persen, Pengamat Soroti Regulasi yang Longgar

Pengamat soroti regulasi yang longgar imbas protes keras mitra ojek online atas potongan komisi 20 persen dari Aplikator-Disway.id/Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Demo besar-besaran yang dilakukan oleh kurang lebih 500 ribu mitra pengemudi atau driver ojek online (ojol) tidak ayal telah sukses menarik perhatian. 

Diketahui, aksi protes ini sendiri bermula usai perusahaan aplikator jasa transportasi digital menerapkan mematok potongan komisi di atas 20 persen.

BACA JUGA:Kapolda Metro Turun Tangan Adang Ojol Geruduk Kantor Kemenhub: Kalau Gak Tertib Kita Bubarkan!

BACA JUGA:Dampak Demo Ojol, Pengamat: Perputaran Uang Ratusan Miliar Berpotensi Hilang

Di sati sisi, Pemerintah sendiri sebenarnya sudah memiliki regulasi tersendiri untuk melindungi para mitra pengemudi online. Dalam hal ini, Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022 seharusnya menjadi pagar keadilan.

“Ketika pemerintah pasif, maka regulasi hanya jadi hiasan di lemari dokumen. Negara justru terlihat lebih akrab dengan logika korporasi ketimbang denyut keadilan sosial,” ujar Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 20 Mei 2025.

Menurut Achmad, sudah waktunya bagi Pemerintah untuk membutuhkan model ko-regulasi (co-regulation), di mana kebijakan tidak hanya lahir dari negara atau pasar, tapi dari dialog antarpemangku kepentingan. 

Dalam model ini, tarif, komisi, dan program digital ditentukan secara transparan dan adil. Potongan komisi maksimal 10 persen bukan hanya masuk akal, tapi juga moral. 

BACA JUGA:Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka

BACA JUGA:Ojol Tetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Ojol Indonesia: MayJol!

“Dengan pendapatan driver yang hanya sekitar Rp 3,5 juta per bulan, potongan 20 persen adalah bentuk eksploitasi gaya baru,” tegas Achmad.

Melanjutkan, Achmad juga menambahkan bahwa kota besar seperti Jakarta juga pada dasarnya sangat bergantung pada efisiensi logistik mikro, 

“Ojol adalah tulang punggung tak kasat mata dari itu semua,” ucapnya.

BACA JUGA:Ojol Tetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Ojol Indonesia: MayJol!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads