Kejagung Cermati Isu Budi Arie Terlibat dalam Jatah Kasus Judol

Kejagung Cermati Isu Budi Arie Terlibat dalam Jatah Kasus Judol

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mencermati isu mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang terlibat dalam pusaran judi online -disway.id/Anisha Aprilia -

Adhi tak lolos dalam proses seleksi itu. Namun, ada atensi dari Budi Arie agar Adhi tetap diterima.

"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari Saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," jelas jaksa.

Singkat cerita, pada April 2024, praktik penjagaan situs judi disebut makin terstruktur.

BACA JUGA:Nyamannya Kabin Penumpang Geely EX5, Akomodir Kebutuhan Penumpang

BACA JUGA:Ketua KPK: Ada 8 Tersangka Dugaan Suap RPTKA Kemnaker!

Adhi Kismanto mengaku menerima informasi bahwa Budi Arie meminta agar kegiatan penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Kominfo, tapi dikomunikasikan langsung.

Masih sekitar April 2024, Adhi Kismanto selanjutnya mengadakan pertemuan dengan Zulkarnaen di cafe wilayah Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyampaikan Budi Arie telah mengetahui adanya praktik pengamanan website judol itu.

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," papar jaksa.

Dari pertemuan itu disepakati bahwa tarif penjagaan sebesar Rp8 juta per website dengan pembagiannya masing-masing.

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," bunyi dakwaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads