Oknum Guru SMPN 3 Depok Diduga Lecehkan Murid, Kepsek: Sudah Damai, Guru Kita Kembalikan ke Disdik Depok
Ilustrasi pelecehan anak:Pria berinisial B (47) diduga melecehkan anak dibawah umur inisial P (12) kini ditetapkan tersangka.--
BACA JUGA:KAI Daop 1 Gelar Kampanye Pencegahan Tindak Pelecehan untuk Tingkatkan Kenyamanan Penumpang
Murid perempuan yang diajak berbicara tersebut menanggapinya dengan santai sambil bercanda.
Namun obrolan seksual tersebut pun dianggap tidak senonoh dan sebagai pelecehan secara verbal yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang guru.
Untuk hasil tes psikiater oknum guru IRW, pihak sekolah tidak menyebutkan hasil dari hasil tes kejiwaan tersebut.
Ety pun juga menegaskan, pihak sekolah telah mengembalikan oknum IRW kepada Dinas Pendidikan (din Kota Depok dan besar kemungkinan sudah tidak lagi mengajar di SMPN 3 Depok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
