Pedagang Isi Kemasan Air Mineral dengan Air Sumur, Polres Metro Bekasi: Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah
Polres Metro Bekasi menangkap SST yang merupakan pedagang isi kemasan air mineral dengan air sumur.-Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Polres Metro Bekasi menangkap SST yang merupakan pedagang isi kemasan air mineral dengan air sumur.
Adapun pemalsuan isi air mineral ini diketahui telah dilakukan oleh SST sejak 2023 silam.
Pelaku memproduksi air mineral dengan menggunakan air tanah di depot air isi ulang miliknya dikawasan Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa yang menerangkan bahwa pihaknya mencurigai adanya aktivitas pemalsuan dalam depot air isi ulang milik pria berusia 40 tahun tersebut.
Kombes Mustofa menyebutkan jika pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pelaku hingga menemukan bukti berupa galon serta memalsukan salah satu merek air terkenal.
“Pemalsuan dilakukan dengan cara mengisi ulang galon kosong dengan air tanah yang berasal dari sumur yang tidak berizin di lokasi tempat kejadian perkara,” terang Mustofa di Bekasi.
Dalam melakukan usahanya, pelaku membeli galon kosong yang masih tersegel dan diberikan lebel palsu yang dibeli di toko online dengan harga Rp2.500.
Menurut Kombes Mustofa, pelaku menjalankan aksinya dengan mengisi air sumur ditambah menempelkan produk palsu dan memasarkannya ke warung Rp15 ribu per galonnya.
Selain itu, SST mengaku telah menjalankan usaha tersebut sejak dua tahun lalu sampai meraup keuntungan sebanyak Rp70 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: