Lapas Bekasi Nyatakan Perang, Sikat Habis Narkoba dan HP Ilegal dari Dalam Penjara
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menyatakan perang terbuka terhadap peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan penjara.--Dimas Rafi
BEKASI, DISWAY.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menyatakan perang terbuka terhadap peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan penjara.
Deklarasi tegas ini merupakan bagian dari komitmen penuh dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik ilegal di balik jeruji.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan penyelundupan alat komunikasi seperti handphone.
BACA JUGA:Pramono Klaim Rumput Stadion Tugu Berstandar FIFA, Pakai Sintetis!
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi narkoba dan handphone di lingkungan Lapas. Ini adalah bagian dari reformasi pemasyarakatan menuju Lapas yang bersih, aman, dan bermartabat,” tegas Chandran saat deklarasi di Bekasi, Senin 2 Juni 2025.
Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar oleh seluruh jajaran pegawai Lapas, yang disaksikan langsung oleh Kepala Lapas dan pejabat struktural lainnya.
Seluruh pegawai juga menandatangani komitmen bersama sebagai bukti nyata bahwa langkah pemberantasan ini akan dilakukan secara serius dan menyeluruh.
BACA JUGA:Harga JAECOO J7 Discover Mobil Adventure Dilengkapi Teknologi Super Hybrid System
Sebagai tindak lanjut nyata, Lapas Bekasi juga melakukan pemusnahan berbagai barang bukti hasil razia, seperti handphone ilegal, alat komunikasi rakitan, serta barang-barang terlarang lainnya yang sebelumnya ditemukan di dalam blok hunian warga binaan.
Langkah Lapas Kelas IIA Bekasi ini juga merupakan bagian dari Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam upaya mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Chandran menambahkan bahwa Lapas Bekasi siap menjadi role model bagi lapas lain di seluruh Indonesia, dan berharap langkah ini bisa mendorong reformasi menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan nasional.
“Dengan adanya deklarasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIA Bekasi serius membenahi diri. Ini komitmen bersama untuk membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan bisa bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
