Saudi Sweeping Kolektor Dam, Menag Tawarkan Solusi Penyembelihan di Tanah Air

Saudi Sweeping Kolektor Dam, Menag Tawarkan Solusi Penyembelihan di Tanah Air

Jamaah haji Indonesia saat memilih kambing untuk pembayaran dam di Makkah pada musim haji tahun lalu.-Media Center Haji 2024-

MAKKAH, DISWAY— Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan tantangan besar dalam penyembelihan dam bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Pada 3 Juni lalu, Kemenag RI diundang khusus oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Yalni membahas terkait penyembelihan dam bagi jamaah haji tamattu’ Indonesia.

BACA JUGA:Puncak Haji 2025 Berjalan Lancar, Menag: Di Atas 95 Persen Sesuai Target

“Per hari ini kata beliau itu baru sekitar 800 orang, nah sementara jamaah haji indonesia 203 ribu orang. Taruhlah yang 200 ribu orang berkewajiban menyembelih hewan dam,” katanya saat konpers di Kantor Daker Makkah, Selasa, 10 Juni 2025.

Pemerintah Arab Saudi merasa kesulitan apabila Indonesia tidak segera melakukan pendataan. Pertama, karena Saudi harus memesan kambing dari Afrika. Tentu kesulitan untuk mendatangkan kambing dalam jumlah yang begitu besar.

BACA JUGA:Pemulangan Jamaah Haji Dimulai 11 Juni, Berikut Daftar 7 Kloter yang Terbang Besok!

Belum lagi soal transportasinya, sementara jalanan Kita Makkah juga sangat padat. Kedia, Arab Saudi juga memberlakukan UU karantina bagi hewan impor.

“Kemudian juga bagaimana dengan makanannya, makanan kambing Afrika itu sangat berbeda dengan di sini. Kemudian soal pengandangan, penyembelihan, pengalengannya, dan itu perlu waktu yang sangat lama karena kalau 3 hari itu bisa membusuk dan itu nggak bisa dikonsumsi,” urainya.

BACA JUGA:Safari Wukuf Sukses, Dirjen Haji: Tahun Depan Semoga Pesertanya Bisa Berkurang

Sehingga, Saudi pun merekomendasikan Indonesia untuk melakukan penyembelihan hewan dam di tanah air apabila merasa nyaman.

Menag juga menyampaikan bahwa MUI memberi fatwa terkait penembelihan hewan dam dilakukan di Makkah sepanjang tak ada illat (reason).

BACA JUGA:Masjidilharam Padat Jamaah, PPIH Imbau Haji Indonesia Tak Keluar Hotel 12–13 Zulhijjah

“Nah kami merasakan di sini (Makkah, red) ada illat, ada reason. Misalnya, kesulitan Arab Saudi mendatangkan kambing dalam jumlah yang besar kemudian juga pasar kambing di sekitar Makkah hilang, karena itu disweeping tidak boleh ada penjual kambing,” kata Nasaruddin.

Para kolektor dam jamaah haji tidak bisa lagi bebas seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, mereka kini terancam pidana penjara. Bahkan, diekstradisi hingga dilarang menginjakkan kaki lagi di Kota Makkah selama 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads