'Hobi' Ayah Farel Prayoga Main Judi Online Diendus WADULI BANYUWANGI, Begini Awal Mulanya
Ayah penyanyi Farel Prayoga, Joko Suyoto (46), ditangkap Polresta Banyuwangi atas kasus judi online-Istimewa-
BANYUWANGI, DISWAY.ID - Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025 melalui Unit IV Resmob berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS, warga Dusun Semberjo, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
JS merupakan ayah penyanyi Farel Prayoga.
BACA JUGA:Prabowo Serahkan SK ke-40 Perwakilan Hakim MA Baru Dikukuhkan
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra mengatakan JS diduga terlibat dalam praktik perjudian online jenis slot melalui situs 456WIN.
"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan WADULI BANYUWANGI, terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku," katanya kepada awak media, Kamis 12 Juni 2025.
BACA JUGA:Menag: jamaah Haji Indonesia Dipuji Dunia, India hingga Yordania Mau Belajar Ketertiban Kita
Diungkapkannya, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A24 warna hitam yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JS mengakui perbuatannya telah bermain judi online jenis slot menggunakan akun jati112 dengan password 946904133 di situs 456Win," ungkapnya.
BACA JUGA:Prabowo: Hakim Benteng Terakhir Keadilan, Rakyat Kecil Bergantung Pada Hakim yang Tak Bisa Disogok
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Banyuwangi. Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral masyarakat," tegasnya.
JS disangkakan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp25 juta.
Kasus ini kini tengah diproses oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
