BPKH Limited Serahkan Uang Kompensasi untuk Jamaah yang Tak Dapat Makan, Siapkan Dana hingga Rp 6,4 Miliar
Mudir BPKH Limited Iman Nikmatullah menyerahkan uang kompensasi kepada salah satu ketua rombongan jamaah haji di musala Hotel 601 Makkah, Kamis, 12 Juni 2025.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited secara resmi menyerahkan uang kompensasi kepada jamaah haji asal Indonesia di sektor 6 yang tidak mendapatkan makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 H.
Prosesi penyerahan dilakukan di musala Hotel 614, Makkah, dan dihadiri oleh jajaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi serta perwakilan BPKH Limited.
BACA JUGA:Rahasia Jemaah Haji Tetap Fit di Cuaca Ekstrem Arab Saudi: Bejo Jahe Merah!
Kompensasi itu diberikan menyusul kendala distribusi konsumsi yang terjadi pada hari pertama pasca puncak haji (Armuzna). Meski makanan pagi dan siang sempat terlambat disalurkan, jamaah di hotel ini sama sekali tidak menerima makan malam.
“Kami sudah berdiskusi sejak 10 Juni, sejak jamaah kembali dari Armuzna. Kita berikan konsumsi setelah puncak haji, dan kami berharap jamaah bisa mendapat layanan terbaik. Tapi qadarullah, ada kendala di lapangan,” ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Ali Machzumi dalam sambutannya, Kamis, 12 Juni 2025.
BACA JUGA:Soal Isu Pengurangan Kuota Haji 50 Persen Tahun Depan, Menag: Tidak Pernah Ada Pembahasan Resmi
Ia menegaskan bahwa kelambatan dan kekurangan layanan konsumsi ini telah dibahas dalam rapat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta pimpinan BPKH Limited.
“Kami minta BPKH Limited untuk memberikan kompensasi, terutama bagi jamaah yang akan segera pulang malam ini seperti dari Medan (KLU) dan Palembang (PLM),” tambahnya.
BACA JUGA:Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025 ke Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Persiapan Ini
Mudir BPKH Limited Iman Nikmatullah turut hadir dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Ia menjelaskan bahwa kendala yang terjadi bukanlah alasan untuk menghindar dari tanggung jawab.
BPKH Limited berkomitmen memberikan kompensasi berupa uang tunai sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025 ke Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Persiapan Ini
Bagi yang tak menerima makan siang dan malam, masing-masing mendapat 15 riyal. Bagi yang tak menerima makan pagi akan mendapat 10 riyal.
Total terdapat 20 ribu jamaah yang tidak mendapat makan. Ada yang tak dapat sarapan, makan siang, atau makan malam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
