Pernyataan Ulil Abshar Abdalla Soal 'Sogokan' Kembali Viral, Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat dan Wahabi Lingkungan

Pernyataan Ulil Abshar Abdalla Soal 'Sogokan' Kembali Viral, Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat dan Wahabi Lingkungan

Nama PT GAG Nikel tengah ramai diperbincangkan setelah publik mengetahui perusahaan ini memiliki izin untuk mengelola tambang nikel di Pulau Gag,-greenpeace indonesia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Nama Ulil Abshar Abdalla, Ketua Lakspedam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kembali menjadi sorotan publik di media sosial.

Pernyataannya soal “sogokan” dalam rapat dengar pendapat (RDPU) di Badan Legislasi DPR pada 22 Januari 2025, terkait pembahasan RUU Pertambangan dan Mineral (Minerba), memicu kontroversi baru.

Ucapan ini kembali viral seiring ramainya rumor dugaan keterlibatan PBNU dengan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tengah menjadi perbincangan hangat.

BACA JUGA:WALHI, Wahabi Lingkungan dan Hudud

Selain itu, mencuatnya pernyataan baru Ulil terkait istilah Wahabi Lingkungan bagi pihak yang menolak aktivitas tambang untuk kemaslahatan.

Diketahui dalam RDPU tersebut, Ulil menyampaikan pandangan fiqih bahwa sebagian ulama memperbolehkan “sogokan” jika bertujuan meraih hak yang sah, tetapi melarangnya jika untuk kepentingan batil.

Pernyataan ini muncul saat Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyinggung dugaan konsesi tambang untuk ormas sebagai upaya membungkam kritik terhadap RUU Minerba.

Ulil menegaskan bahwa konsesi tambang untuk PBNU bukanlah sogokan, melainkan kebijakan yang membawa kemaslahatan masyarakat.

Ia juga meminta agar dalil fiqih ini tidak disalahgunakan, karena berpotensi memicu masalah hukum, bahkan menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Komisi VII DPR Minta Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Raja Ampat: Jangan Sampai Perusahaan Untung, Lingkungannya Rusak

Pernyataan ini memicu reaksi beragam. Sebagian netizen, seperti akun X @wdtu pada 20 Juni 2025, mengkritik Ulil karena dianggap memainkan semantik antara “sogokan” dan “menyogok,” yang dianggap tidak substansial.

Sementara itu, pernyataan ini kembali viral di media sosial bersamaan dengan rumor dugaan aliran dana dari PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang izinnya tidak dicabut pemerintah pada Juni 2025.

Isu tambang nikel di Raja Ampat sendiri mencuat setelah aktivitas PT Gag Nikel menuai protes keras dari aktivis lingkungan, seperti Greenpeace Indonesia, yang menyoroti kerusakan ekosistem di kawasan konservasi kelas dunia tersebut.

Pada 9 Juni 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Namun PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads