bannerdiswayaward

Komisi VII DPR Minta Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Raja Ampat: Jangan Sampai Perusahaan Untung, Lingkungannya Rusak

Komisi VII DPR Minta Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Raja Ampat: Jangan Sampai Perusahaan Untung, Lingkungannya Rusak

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di Raja Ampat-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menegaskan perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Menurutnya, perusahaan tersebut harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat.

BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp632.000 Khusus Sore Ini dari Game Penghasil Uang Berikut, Jangan sampai Kehabisan

BACA JUGA:Bela Bahlil Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Abdul Rahman: Bukti Berpihak Pada Rakyat

"Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," tegas Saleh dalam keterangannya, Senin, 9 Juni 2025.

Ia mengatakan tambang Nikel di Raja Ampat itu sudah lama menjadi perhatian Komisi VII. Bahkan, kata dia, pada  28 Mei - 2 Juni, komisi VII melakukan kunker reses ke tempat tersebut. Kunker diikuti oleh rombongan komisi VII yang ditugaskan ke sana.

"Komisi VII bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah. Termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," jelas dia.

BACA JUGA:Pulau Manuran Raja Ampat Tercemar Akibat Kegiatan Tambang Nikel, PT ASP Langsung Disegel

BACA JUGA:HIPMI Endus Framing Jahat Soal Nikel, Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nakal

Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mengatakan ada dua isu yang sempat mengemuka; yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada. Kedua, isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

"Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Karena itu, pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan meninjau kembali izin sejumlah perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Adapun 4 perusahaan itu adalah PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

BACA JUGA:Didemo dan Diteriaki Penipu, Apa Alasan Bahlil Sebut Tambang Gag Nikel di Raja Ampat Baik-baik Saja?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads