MPR Dihantam Isu Korupsi, Ketua MPR Ahmad Muzani: Kami Hormati Proses Hukum di KPK
MPR RI Ahmad Muzani menghormati KPK yang mengusut kasus korupsi dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.-Anisha Aprilia-
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah memberikan penjelasan bahwa kasus yang disorot KPK merupakan perkara lama yang terjadi pada periode 2019–2021.
“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021,” kata Siti dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).
Siti juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pimpinan MPR dalam dugaan kasus tersebut, karena pengadaan merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, khususnya Sekjen MPR pada masa itu.
Kasus terkait gratifikasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan MPR ini berlangsung pada periode 2019–2021.
MPR menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan kepada KPK.
Meski tengah diterpa isu tak sedap, pimpinan MPR menyatakan mendukung penuh langkah hukum KPK. Dengan sudah adanya tersangka, publik kini menanti transparansi lebih lanjut dari KPK soal siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
