Apakah Suplemen yang Anda Konsumsi Benar-Benar Aman? Jangan Tertipu Label
Dengan kesibukan dan perubahan kebiasaan makan, banyak orang kesulitan memenuhi kebutuhan nutrisi harian hanya melalui makanan.--Herbalife
JAKARTA, DISWAY.ID – Yakin suplemen yang Anda konsumsi benar-benar aman?
Dengan kesibukan dan perubahan kebiasaan makan, banyak orang kesulitan memenuhi kebutuhan nutrisi harian hanya melalui makanan.
Kemajuan dalam penilaian kesehatan pribadi, mulai dari konsultasi dengan tenaga medis, diagnosis nutrisi digital, hingga alat uji nutrisi berbasis DNA, memungkinkan individu untuk lebih memahami kebutuhan nutrisi mereka.
Akibatnya, konsumsi suplemen makanan menjadi solusi populer bagi mereka yang mencari cara praktis dan sesuai untuk menjaga kesejahteraan.
Kepercayaan konsumen yang meningkat ini juga mendorong pertumbuhan pesat industri suplemen, terutama di kawasan Asia Pasifik.
BACA JUGA:Susu Ibu Hamil vs Suplemen, Mana yang Lebih Penting? Ini Kata Dokter!
Director, Research Development and Scientific Affairs, Asia Pacific, Herbalife, Alex Teo, menyatakan bahwa seiring meningkatnya permintaan akan suplemen makanan, kekhawatiran tentang keamanan, kualitas, dan pengawasan regulasi juga meningkat.
Dalam beberapa kasus, suplemen ditemukan mengandung bahan farmasi yang tidak di deklarasikan, seperti obat sintetis atau kontaminan yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
“Oleh karena itu, transparansi dalam industri suplemen makanan menjadi faktor krusial untuk membangun kepercayaan pelanggan. Merek yang menerapkan transparansi dalam pelabelan, sumber bahan, dan praktik jaminan kualitas dapat membangun citra merek yang membedakan mereka di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Teo.
BACA JUGA:Wulan Guritno Rutin Konsumsi Suplemen Antioksidan, Kaya Kandungan Natural Astaxanthin
Lanskap Regulasi yang Berkembang di Asia Pasifik
Kerangka regulasi untuk suplemen makanan di kawasan Asia Pasifik sangat bervariasi antar negara. Australia memiliki salah satu sistem paling ketat, dengan suplemen diatur sebagai barang terapeutik di bawah Therapeutic Goods Administration (TGA), yang mensyaratkan bukti kuat tentang keamanan, kualitas, dan efikasi.
Produk harus terdaftar atau diregistrasi berdasarkan klasifikasi risikonya, dan produsen wajib mematuhi Praktik Manufaktur yang Baik (GMP).
Sebaliknya, Indonesia menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel. Suplemen berada di bawah yurisdiksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mengklasifikasikannya sebagai suplemen tradisional atau kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
