Kompolnas Monitoring Langsung Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Komisi Kepolisian Nasional memonitor langsung perkara dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi yang disidik Polda NTB-Dok. Kompolnas-
“Kalau direkayasa, tidak ada yang namanya penahanan, tidak ada yang namanya PTDH. Karena yang bersangkutan adalah penyidik, sudah berpengalaman, itulah sebabnya mereka mencoba mengelabui penyidik-penyidik yang lain”, ujar Arief.
Bahwa kemungkinan adanya JC, Arief menjelaskan bahwa JC dalam aturan adalah dia bukan pelaku utama dan yang paling penting adalah rekomendasi penyidik.
“Kalau memang disarankan oleh penyidik boleh, kenapa tidak? Karena itu memungkinkan dan bisa mengurangi angka hukuman yang bersangkutan.” tutup Arief.
Kunjungan Kompolnas ini merupakan bentuk komitmen pengawasan eksternal terhadap institusi Kepolisian, serta dorongan agar proses hukum dalam kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi dapat berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Dalam kesempatan kunjungan kerja ini, Kompolnas berencana melakukan kunjungan langsung ke TKP untuk memahami suasana lingkungan fisik secara detail.
Kompolnas jamin penyidikan sesuai SOP
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi rumah istri almarhum Brigadir Nurhadi di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memaparkan perkembangan proses hukum terkait kematian Brigadir Nurhadi yang diduga dianiaya oleh dua seniornya yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra.
BACA JUGA:Kenal di Instagram, Misri Rela Dibayar Rp10 Juta, Kompol Yogi Sempat Tolong Brigadir Nurhadi?
Dalam pertemuan tersebut, Kompolnas menemui istri almarhum, Elma Agustina (28), serta anggota keluarga lainnya. Kompolnas berjanji akan mengawal proses hukum ini agar memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Brigadir Muhamad Nurhadi merupakan anggota Polri yang bertugas di Paminal Bid Propam Polda NTB. Nurhadi ditemukan meninggal di dasar kolam vila Tekek di Gili Trawangan pada 16 April 2025.
Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Arief juga memastikan bahwa kasus ini akan dikawal serius agar diketahui penyebab maupun motif para tersangka dalam kasus kematian Nurhadi.
"Kami juga turut menyampaikan belasungkawa kematian suami tercinta, ini juga anak saya itu karena usianya jauh di bawah saya," ungkap Arief saat ditemui di kediaman istri Nurhadi. Arief mengaku merasa lega bisa bertemu langsung dengan keluarga almarhum dan memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita merasa lega karena bisa bertemu dengan keluarga korban menyampaikan kepada beliau hal yang sebenarnya sedang terjadi, baik itu proses hukum terhadap si pelaku," jelasnya.
Keluarga Nurhadi Lega
Keluarga Brigadir Nurhadi merasa lega usai mendapatkan informasi langsung dari pihak berwenang mengenai progres penyidikan kasus ini. Arief menjelaskan langsung perkembangan kasus ini kepada sejumlah keluarga almarhum agar pihak korban mendapat informasi yang utuh dan jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
