Update Kasus Brigadir Nurhadi: Tersangka Misri Ajukan Justice Collaborator, Kondisi Psikis Mulai Membaik
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Misri Puspita Sari ditahan di Rutan Polda NTB-Dok. Yan Mangandar-
Atas hal itu, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian serta Pasal 359 jo 55 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
