KPK Selidiki Kasus Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

KPK Selidiki Kasus Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016-2020-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang menyelidiki dugaan Korupsi, terkait pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2016-2020.

"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 17 Juli 2025 malam.

Dalam hal ini, Asep Guntur belum mau memerinci soal penyelidikan itu, karena kegiatan ini biasanya tertutup dan untuk pelaksanaannya, dan baru disampaikan ketika naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:Jaga Ketahanan Nasional, Kadin Indonesia Siap Gelar Retret Agustus Mendatang

BACA JUGA:Prabowo akan Umumkan Tema dan Logo HUT RI ke-80 di Istana, Besok!

"Clue-nya apa, cluenya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil," tegasnya.

Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PMT untuk ibu hamil dan balita merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi, sehingga mengurangi angka stunting atau tengkes.

Bentuknya berupa biskuit, susu, telur, maupun makanan bergizi lainnya.

Adapun Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyinggung soal pemberian biskuit maupun susu yang dilakukan pemerintah ternyata belum efektif dalam menurunkan angka stunting karena lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu. 

"Sehingga dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak. Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi," ujar Setyo dalam keterangannya pada Kamis, 6 Maret 2025. 

BACA JUGA:KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker, Langsung Ditahan!

BACA JUGA:Sambut Baik Tarif Impor 19 Persen, Kadin Indonesia : Siap Genjot Ekspor Hingga Dua Kali Lipat

Ketika itu, dia mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan kajian program makan bergizi gratis (MBG) supaya penurunan stunting bisa maksimal.

“Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads