bannerdiswayaward

Kemenkum Sahkan 80 Ribu Lebih Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online, Terbanyak di Jawa Barat

Kemenkum Sahkan 80 Ribu Lebih Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online, Terbanyak di Jawa Barat

Kemenkum Sahkan 80 Ribu Lebih Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online, Terbanyak di Jawa Barat -Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Rambah Pasar Dashcam, Nakamichi Langsung Luncuran 2 Varian

"Melalui koperasi ini, kita berharap rantai pasok pangan akan lebih efisien, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar seperti klinik dan apotek menjadi lebih mudah , dan inklusi digital dapat dipercepat," tutur Widodo.

Ini adalah perwujudan nyata dari jiwa koperasi yang disampaikan Bung Hatta, yaitu menumbuhkan kebersamaan untuk mengangkat derajat bersama. Ditjen AHU bangga dapat menjadi fasilitator utama dari sisi legalitas untuk sebuah gerakan sebesar ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan menyampaikan strategi Koperasi Merah Putih meratakan perekonomian nasional.

Tatang menyampaikan bahwa dalam program Koperasi Merah Putih atau KMP pemerintah menargetkan sebanyak 80.560 koperasi yang akan tersebar diseluruh desa - kecamatan di Tanah Air.

BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Pinjol Cicilan Ringan Rp500Ribu, Bisa Cair ke Dompet Digital DANA

BACA JUGA:Mayat Perempuan dengan Kondisi Terborgol Gegerkan Warga Cisauk, Polisi Buru Pelaku

Nantinya Koperasi Merah Putih akan dikelola oleh masyarakat desa tentunya dengan pengawasan yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Menurut Tatang, meskipun didukung oleh Bank Himbara dalam pemodalan, namun pinjaman yang akan didapat oleh KMP bukanlah berupa uang namun berupa barang sesuai dengan kebutuhan masing-masing koperasi.

"Jika mereka membutuhkan kendaraan untuk transportasi maka Bank Himbara akan mengirimkan mobil yang kemudian tinggal dibayar dengan skema cicikan ke bank yang berangkutan,” papar Tatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads