Para Akademisi Optimistis Koperasi Merah Putih Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Gotong Royong di Indonesia
Para akademisi angkat bicara terkait peresmian Koperasi Merah Putih (KMP) di 80.000 titik. --Istimewa
Pemerintah perlu segera melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan hukum dalam kelembagaan Koperasi Merah Putih. Dualisme antara Undang-Undang Koperasi dan Undang-Undang Desa menjadi potensi tumpang tindih peran antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Selain itu, Nata Irawan menyampaikan agar Koperasi Merah Putih harus dibingkai sebagai gerakan sosial, bukan proyek birokrasi.
“Selama koperasi masih dipersepsikan sebagai program pemerintah semata, maka sulit mengharapkan masyarakat akan merasa memiliki” ungkap Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri periode 2015-2020.
BACA JUGA:Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal: Akan Saya Serahkan ke Koperasi
Prof. Dr. R. Luki Karunia, SE.Ak., M.A., CA., CACP, Guru Besar Politeknik STIA LAN mengingatkan, pentingnya pendidikan koperasi menjadi kunci utama dalam memperkuat pendanaan dan tata kelola keuangan Koperasi Merah Putih.
Tanpa literasi keuangan yang memadai, kemampuan manajerial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel, koperasi rentan terjebak sebagai sekadar formalitas administratif tanpa dampak nyata bagi anggotanya.
“Pemerintah perlu memastikan tersedianya pelatihan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Bahkan perlu pelatihan Akutansi Koperasi bagi pengelola KPM," imbuh Luki. Ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan tinggi, guna membangun kurikulum koperasi desa yang bersifat praktis, aplikatif, dan berdampak langsung.
BACA JUGA:Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal: Akan Saya Serahkan ke Koperasi
Peneliti dari Institut Teknologi PLN Agus Mulyanto, MT., M.Sc. dan Satrio Yudho, S. Kom., M. T. I.. juga menggarisbawahi pentingnya transparansi, partisipasi, dan pengawasan berbasis komunitas sebagai pilar etika koperasi.
Dalam era digital, tantangan konektivitas dan adopsi teknologi juga tidak dapat diabaikan.
"Tanpa teknologi, koperasi desa akan sulit menjangkau pasar yang lebih luas. Agus Mulyanto menyebut bahwa pemanfaatan teknologi seperti blockchain dapat menjadi salah satu opsi inovasi digital untuk mendorong akuntabilitas dan efisiensi tata kelola keuangan koperasi khususnya koperasi simpan pinjam. Teknologi blockchain dapat menjadi enabler untuk membangun koperasi berbasis teknologi yang inklusif dan efisien," ucap Satrio Yudho.
BACA JUGA:80.081 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk, Zulhas: Sejarah Baru bagi Bangsa Indonesia
Koperasi Merah Putih memiliki potensi menjadi pengubah arah (game changer) dalam transformasi ekonomi desa.
Potensi ini hanya bisa terwujud jika dibarengi dengan komitmen politik yang kuat, pendekatan berbasis data, dan keterlibatan aktif masyarakat.
"Dengan dukungan regulasi yang adil, pendidikan koperasi yang mencerahkan, serta kolaborasi lintas sektor dan generasi, KMP dapat menjelma sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia dari desa—bukan sekadar sebagai strategi teknokratis, tetapi sebagai gerakan kebangsaan berbasis gotong royong," ujar Rachma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
