Mendag Bongkar Perdagangan Ponsel Ilegal di Cengkareng, Nilainya Capai Rp17 Miliar!
Kementerian Perdagangan membongkar praktik penjualan ponsel dan aksesoris ilegal yang dioperasikan di sebuah Apartemen Cengkareng, Jakarta Barat-Dok. Kemendag-
JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin langsung ekspose temuan perdagangan ilegal ponsel pintar (smartphone) dan aksesori senilai Rp17,62 miliar di kawasan Cengkareng, Jakarta, Rabu 23 April 2025.
Temuan ini sendiri merupakan hasil pengawasan khusus terhadap praktik perdagangan ilegal yang dilakukan secara daring.
BACA JUGA:Ceramah Habib Rizieq di Pemalang Berujung Ricuh, Kuasa Hukum: NEO PKI Biangnya!
BACA JUGA:PANAS! Eks Wamendes Paiman Gugat Roy Suryo Cs Terkait Fitnah Ijazah Palsu Jokowi!
Dalam keterangan resminya, Mendag Budi mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan lanjutan dari hasil pemantauan aktivitas perdagangan online, yang menunjukkan tingginya peredaran produk ponsel ilegal di berbagai platform e-commerce.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas perdagangan ilegal. Temuan ini jelas merugikan negara dan konsumen karena produk yang dijual tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan,” tegas Mendag Budi Santoso saat meninjau langsung lokasi ekspose.
Rincian Temuan Ponsel Ilegal
Dari hasil pengawasan, ditemukan sebanyak 5.100 unit ponsel berbagai merek senilai Rp12,08 miliar serta 747 koli berisi aksesori seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar. Total nilai temuan mencapai Rp17,62 miliar.
Produk-produk tersebut melanggar sejumlah aturan, antara lain:
• Dijual tanpa izin/legalitas resmi
• Mengimpor barang rekondisi dalam kondisi tidak baru
• Memalsukan merek dagang pihak lain (pemegang merek resmi)
• Menggunakan bahan baku dari ponsel rekondisi berbagai merek seperti Vivo, Redmi, Oppo, hingga iPhone
• Tidak memiliki IMEI resmi
• Tidak menyertakan Tanda Pendaftaran Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
