DPR Minta Polisi Hindari Spekulasi Liar Terkait Kematian Diplomat Kemenlu

DPR Minta Polisi Hindari Spekulasi Liar Terkait Kematian Diplomat Kemenlu

Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru terus menjadi sorotan publik-Istimewa-

Diketahui, Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian tewasnya Diplomat Kemenlu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyelidik telah mengantongi sejumlah temuan awal berdasarkan analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dari hasil pendalaman CCTV di Gedung Kemlu, tempat korban bekerja, serta keterangan para saksi, diduga korban berada di rooftop lantai 12 mulai pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB pada tanggal 7 Juli 2025. Itu sekitar 1 jam 26 menit," katanya kepada awak media, Kamis 24 Juli 2025.

BACA JUGA:Dave Soal Eks Marinir Satria Arta Pengin Kembali Jadi WNI: Tunggu Keputusan Kemlu dan Kemenkum

BACA JUGA:Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta yang Dirilis Kemenag, Pendekatan Pendidikan pada Titik Temu Manusia!

Pihaknya menyampaikan ada perbedaan mencolok saat korban naik dan turun dari lokasi tersebut. 

"Awalnya korban terlihat membawa tas ransel dan tas belanja. Namun saat turun, korban sudah tidak membawa kedua tas tersebut," ucapnya.

Hingga kini, belum diketahui pasti apa yang dilakukan ADP selama berada di rooftop tersebut. 

Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan setiap potongan informasi terus dikumpulkan guna memastikan kronologi dan motif di balik peristiwa ini.

"Ini masih dalam penelusuran. Semua harus dibuktikan secara klop dan menyeluruh," paparnya.

BACA JUGA:Dapat Pinjaman dari 12 Bank Asing, Danantara Siap Amankan Investasi Indonesia

BACA JUGA:Tok! HASTO Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads