3 Aktivis Dipanggil Polisi soal Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Tim Kami Tetap Datang Walau Sakit Diabetes
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendampingi tiga tokoh yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin 28 Juli 2025 terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Presiden Joko --Rafi Adhi Pratama
Tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa jika Jokowi ingin mengakhiri polemik, maka yang dibutuhkan hanyalah satu: tunjukkan ijazah asli.
"Kalau memang ada, tunjukkan ke publik, selesai perkara ini. Tidak usah sibuk membangun narasi politik atau melempar isu ada 'orang besar' di balik perjuangan ini. Kalau memang ada, sebut saja namanya, apakah Agung, Anthony Salim, SBay, Jangan hanya sebarkan fitnah," terangnya.
Ia juga menegaskan, perjuangan membuka keaslian ijazah bukan agenda politik, melainkan gerakan konstitusional untuk menegakkan kejujuran akademik.
"Kami tidak dikendalikan partai politik. Ini perjuangan rakyat. Jangan rendahkan semangat ini dengan menyebutnya sebagai gosip politik, seperti yang disampaikan salah satu pengamat di Kompas TV,” imbuhnya.
BACA JUGA:Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal: Pecat!
Yulia dan Himran: Kami Dipanggil, Tapi Tak Pernah Diundang Klarifikasi
Salah satu saksi, Yulia Widia, menyampaikan kekecewaannya karena langsung dipanggil sebagai saksi tanpa ada undangan klarifikasi sebelumnya.
"Tapi saya tetap hadir karena menghormati hukum. Yang kami perjuangkan adalah kejujuran akademik. Kalau skripsi bodong, maka ijazahnya juga bodong. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi nasib bangsa," bebernya.
Sementara itu, Rahmat Himran menyampaikan keterangannya dalam kondisi sakit.
Ia tetap hadir meski menderita infeksi serius akibat diabetes.
"Kami akan terus mengawal kasus ijazah palsu ini sampai tuntas. Jangan sampai ada peristiwa seperti barang bukti hilang karena kebakaran, seperti yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung," ungkapnya
Tim advokasi juga menyatakan akan memastikan apakah ijazah Jokowi benar-benar telah disita penyidik. Mereka ingin memverifikasi kebenaran itu dari saksi yang akan diperiksa hari ini.
"Kalau memang ijazah itu ada dan ditunjukkan ke saksi, kita tahu bahwa penyidik punya bukti fisik. Tapi kalau tidak, ini harus dipertanyakan. Dan yang harus kita jaga bersama: jangan sampai ruang penyimpanan barang bukti ini terbakar seperti kejadian-kejadian sebelumnya," tutur Khozinudin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: