KPK Lakukan OTT di INHUTANI V, 9 Orang Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Inhutani dengan total sembilan orang ditangkap-Disway.id/Ayu Novita-
Kemudian, Budi juha menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya paksa ini sejak kemarin, Selasa 12 Agustus 2025 dan untuk konstruksi perkara akan diumumkan usai giat dilakukan.
"Ya, tim sudah bergerak ya untuk, dari kemarin sudah mulai di lapangan begitu," ujarnya.
"Tapi nanti secara rinci kronologinya seperti apa, konstruksinya apa, begitu termasuk pihak-pihak nanti yang diamankan, nanti akan kami update ya," lanjutnya.
Adapun ini kali kedua KPK melakukan OTT dalam seminggu terakhir.
BACA JUGA:KPK Ungkap Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji Mencapai Lebih dari Rp1 Triliun
Sebelumnya KPK melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka ialah Bupati Kolaka Timur Abd Azis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
