Anggota DPR Sanjung Perlawanan Warga Pati, Tapi Pemakzulan Bupati Tidak Bisa Dilakukan, Kenapa?
Menurutnya, langkah DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan adalah jalur yang tepat dalam demokrasi.-Disway/Fajar Ilman-
BACA JUGA:Ada Upacara HUT RI ke-80 di Istana, Ini Rekayasa Lalulintas di Kawasan Patung Kuda
Aksi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang sempat diberlakukan Bupati Sudewo.
Meskipun kebijakan tersebut sudah dibatalkan, warga tetap marah karena merasa tidak ada komunikasi yang baik dari pemerintah.
Terlebih lagi, pernyataan keras Bupati Sudewo yang sempat menantang masyarakat dan mengatakan tidak takut walau didemo puluhan ribu orang, memperkeruh situasi.
BACA JUGA:Persib Bertekad Jinakkan Manila Digger di GBLA: Siap Lolos ACL 2!
BACA JUGA:Istana Merdeka Buka Lebar! 8 Pintu Masuk Disiapkan untuk Peringatan HUT RI ke-80
Kendati begitu, menurut Maman, aksi masyarakat Pati menjadi contoh bahwa kebijakan yang dianggap merugikan rakyat bisa dilawan, walaupun masyarakat tidak memiliki saluran resmi untuk menyuarakan kritiknya.
"Sesungguhnya perjuangan rakyat secara keseluruhan menjadi semangat bagi munculnya proses demokrasi yang sehat dan berdaulat," pungkas Maman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
