Penyelundupan Sabu Setengah Ton Berhasil Dibongkar Polisi, Dikendalikan Sindikat Internasional Asal Iran dan China
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat setengah ton atau 516Kg-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat setengah ton atau 516 kilogram.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan barang haram senilai Rp516 miliar itu diketahui berasal dari Iran dan China, lalu diselundupkan ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum masuk ke Sumatera.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Gelar Sarasehan Tokoh Bangsa: Rajut Kebersamaan, Wujudkan Merdeka dari Kemiskinan
BACA JUGA:Gawat! Pengiriman Sabu 30Kg ke Kampung Bahari Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!
Diungkapkannya, penyelundupan dilakukan dengan memodifikasi kompartemen kendaraan agar sulit dideteksi aparat.
"Semua barang ini dibawa dari Sumatera melalui jalur darat, menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi oleh tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 15 Agustus 2025.
Awal Pengungkapan
Kasus ini terungkap pada Juli 2025 setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang sindikat jaringan ES, seorang WNA yang sudah ditangkap sejak 2004.
BACA JUGA:Dua Maling Gondol Kabel SNG Milik TVRI untuk Peliputan HUT RI ke-80 di Monas Dibekuk Polisi
Tiga tim penyidik diterjunkan, menghasilkan tiga kali penangkapan besar:
1. 10 Juli 2025 – Tim 1 mengamankan tiga tersangka (SA, DE, AW) di Grogol, Jakarta Barat, dengan barang bukti 11 kg sabu dalam kemasan teh China.
2. 31 Juli 2025 – Tim 2 menangkap tiga tersangka (ADR, DM, MM) di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, dengan barang bukti 35 kg sabu dalam kemasan teh China warna emas.
3. 12 Agustus 2025 – Tim 3 menangkap tersangka Z di Pondok Kopi, Jakarta Timur, dengan barang bukti 1 kg sabu. Pengembangan mengarah ke Bekasi, di mana ditemukan 470 kg sabu yang disamarkan dalam kemasan makanan (tupperware).
BACA JUGA:Gawat! Pengiriman Sabu 30Kg ke Kampung Bahari Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!
Dijelaskannya, peredaran narkoba kini juga marak di platform e-commerce dan media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
