bannerdiswayaward

Pak Prabowo, OC Kaligis Tulis Surat Memohon Bantuan Agar Uangnya Dikembalikan

Pak Prabowo, OC Kaligis Tulis Surat Memohon Bantuan Agar Uangnya Dikembalikan

Advokat Senior OC Kaligis bersurat ke Presiden Prabowo Subianto agar uangnya dalam kasus korupsi Jiwasraya dikembalikan negara-ockaligis.associates-

JAKARTA, DISWAY.ID - Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis menyurati Presiden Prabowo Subianto. Ia bersurat guna memohon keadilan dan pertolongan agar uang puluhan miliar miliknya dikembalikan. 

Uang sebesar Rp38 miliar atau tepatnya Rp38.753.200.000 itu, ada di PT.Asuransi Jiwasraya (Persero).

BACA JUGA:OC Kaligis Heran, Kok Bisa Orang jadi Terdakwa Gara-gara Pasang Patok di Rumah Sendiri?

BACA JUGA:OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Perusahaan Tambang!

Kaligis mengaku sudah berupaya selama lebih dari lima tahun, tepatnya sejak Mei 2020, agar uangnya dikembalikan. 

“Bersama surat ini mohon keadilan, karena sejak akhir Agustus 2025, saya telah berjuang selama 64 bulan, sejak gugatan tuntutan pengembalian uang saya dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) didaftarkan pada tanggal 04 Mei 2020 dan terdaftar di bawah Register No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst,” ujar Kaligis dalam suratnya, dikutip Sabtu, 16 Agustus 2025. 

Ia mengatakan, ada tiga putusan pengadilan yang menguatkan pengembalian uang tersebut.

Antara lain putusan tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst, kemudian tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Banding) No.176/PDT/2022/PT.DKI Jakarta, dan tingkat Peninjauan Kembali Mahkamah Agung R.I. No.96 PK/PDT/2024. 

BACA JUGA:OC Kaligis Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum AKBP Bintoro, Tangani Gugatan Perdata

BACA JUGA:OC Kaligis Kenang Persahabatan 30 Tahun dengan Titiek Puspa: Saya Bangga Jadi Pengacara Beliau

“Perhitungan uang tabungan saya yang mesti kembali sejak gugatan pertama kali didaftarkan pada tgl.04 Mei 2020 Perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.JKT.PST. Sampai dengan sekarang adalah sebesar Rp38.753.200.000, - (Tiga puluh delapan miliar tujuh ratus lima puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah),” tukas Kaligis. 

Sudah Bersurat Sejak Era Jokowi

Ayah Velove Vexia ini mengatakan, putusan di tiga pengadilan di atas menguatkan tuntutan darinya, agar negara melalui PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uangnya, yang sekarang sudah berjumlah lebih dari Rp38 miliar. 

Bahkan, puluhan surat sudah ia kirim ke presiden sebelumnya namun belum membuahkan hasil. 

“Sampai hari ini sudah 23 kali saya bersurat dan mohon keadilan kepada Presiden RI sebelumnya, Bapak Joko Widodo dan sudah enam kali ke Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dan juga beberapa kali ke DPR, Kejaksaan, OJK, Menteri Keuangan, untuk menuntut keadilan, hasilnya nihil,” beber Kaligis. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads