Simak! Mahkamah Agung Kini Resmi Punya Pelat Khusus, Ketua Pakai 'MA 1'
Pejabat di Mahkamah Agung (MA) kini memiliki pelat nomor khusus bertanda "MA' di kendaraan dinas-Mahkamah Agung-
Terkait halini, Ketua MA, Sunarto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas langkah administratif, tetapi juga bentuk sinergi antar kementerian-lembaga demi kelancaran tugas peradilan.
BACA JUGA:Ngeri! Kebakaran di Lantai 11 Apartemen Cengkareng: Puluhan Penghuni Dievakuasi
“Pekenankan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolri atas inisiasi penerbitan STNK dan TNKB khusus ini. Inisiatif ini bukan sekedar kebijakan administratif, tetapi sebuah bukti nyata bahwa harmonisasi dan sinergi antar kementerian-lembaga dapat diwujudkan demi kelancaran tugas peradilan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan regulasi yang berlaku dan memastikan sistem administrasi kendaraan berjalan teratur.
“Saya percaya STNK dan TNKB khusus di lingkungan Mahkamah Agung ini dapat mendorong kerja sama antar-Polri dan kementerian/lembaga negara lainnya, bahwa kerja sama yang solid akan selalu melahirkan kemajuan yang nyata,” tutupnya.
Dengan penerbitan ini, Mahkamah Agung menjadi lembaga pertama yang memperoleh izin resmi penggunaan plat nomor khusus dari Korlantas Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
