Kementerian ATR-BPN Imbau Masyarakat Waspada Terkait Hoaks 'BPN Tanah Gratis'

Kementerian ATR-BPN Imbau Masyarakat Waspada Terkait Hoaks 'BPN Tanah Gratis'

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tak ada program resmi yang menawarkan serti-Disway/Candra Pratama-

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Tetapkan Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali, Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

BACA JUGA:Maduro Siagakan Pasukan Usai Kapal Perang Amerika Masuk Karibia, Venezuela-AS Memanas

"Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi," imbuhnya.

Dia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. 

Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PTSL menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:CEK! 18 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 20 Agustus 2025, Intip Cara Klaim Item dan Reward Gratis

BACA JUGA:Motul MOXI Ramaikan Medan, Hadirkan Promo Hemat Oli Berkualitas

"Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN," urainya.

"Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial," tamba Harison.

Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. 

Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.

Untuk mendapatkan informasi pertanahan dan tata ruang yang benar, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian ATR/BPN.

Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, serta hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads