Sulitnya Bersihkan Tambang Ilegal Dibongkar Mahfud MD: Aparat Hingga Oknum Pemda dan Pusat Ikut Bermain
Sulitnya bongkar tambang ilegal dibongkar Mahfud MD yang mengatakan jika aparat hingga oknum Pemda dan pusat ikut bermain dalam mengamankan tambang ilegal ini.-mongabay-
Kedua, izin baru akan melanggar Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
BACA JUGA:Abdul Mu'ti Luncurkan Gerakan Numerasi Nasional, Dorong Anak Cintai Matematika
BACA JUGA:Nkunku Hampir Cabut dari Chelsea, MU Serius Incar Bintang Muda Inggris Ini
Sedangkan Muhammad Jamil selaku Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), mengatakan, Undang-undang melarang pertambangan mineral termasuk emas di pulau kecil luas di bawah 2.000 kilometer persegi.
“Apalagi Mahkamah Konstitusi telah menyatakan, dalam putusan terkait Judicial Review Undang-undang Perlindungan Pulau-Pulau Kecil, bahwa pertambangan di pulau-pulau kecil adalah aktivitas yang sangat berbahaya,” paparnya.
Kalau KESDM menyutujui izin baru, maka kementerian yang Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pimpin itu menjadi penghianat konstitusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
