Sulitnya Bersihkan Tambang Ilegal Dibongkar Mahfud MD: Aparat Hingga Oknum Pemda dan Pusat Ikut Bermain
Sulitnya bongkar tambang ilegal dibongkar Mahfud MD yang mengatakan jika aparat hingga oknum Pemda dan pusat ikut bermain dalam mengamankan tambang ilegal ini.-mongabay-
Mahfud juga menyampaikan bahwa aparat TNI dan Polri disebut-sebut ikut dalam mempermudah kelancaran operasional tambang ilegal tersebut.
Selain itu oknum aparat pemerintahan daerah hingga pusat juga ikut bermain dan ini yang memperkeruh dalam penanganan tambang ilegal.
BACA JUGA:Kenali Gejala Cacingan pada Anak Lengkap Cara untuk Mencegahnya, Orang Tua Wajib Tahu!
BACA JUGA:Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Terungkap, SA Tak Terbukti Anak Ridwan Kamil
Penambangan Berlanjut Meskipun Izin telah Dicabut
Dari laporan yang dilansir oleh Greenpeace Indonesia, yang dipublikasikan oleh mangobay bahwa penambangan di Sangihe masih berlanjut meskipun izin telah dicabut.
Dari laporannya, bahwa PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melalui dua perusahaan lokal, CV Mahamu Hebat Sejahtera (MHS) dan PT Putra Rimpulaeng Persada (PRP) masih melakukan kegiatan penambangan meskipun izinnya telah dicabut oleh pihak ESDM.
Adapun surat ESDM itu sebagai tindak lanjut Keputusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 650/2023, tentang Pencabutan Izin Peningkatan Operasi Produksi TMS.
BACA JUGA:Trump Bocorkan Sikap Terbaru Putin: Bosan Perang dengan Ukraina, Tapi..
BACA JUGA:Keluhan Membludak, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT Usai Pasokan Gas Dibatasi
Menurut Afdillah Chudiel selaku Ocean Campaigner Greenpeace Indonesia bahwa TMS mengajukan izin baru pada 13 Februari 2025, lewat laman resminya,
Baru Gold, Induk perusahaan TMS, mengumumkan telah mencapai tahap akhir untuk memperoleh izin produksi dari KESDM.
“Secara legal itu tidak memenuhi persyaratan," tegasnya.
Kondisi itulah yang menjadi dasar aksi koalisi SSI melayangkan surat ke KESDM, 13 Maret 2025.
Afdillah menyebutkan jika ada beberapa catatan tertuang dalam surat itu, pertama bahwa TMS tidak lagi memiliki izin lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
