bannerdiswayaward

Keluhan Membludak, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT Usai Pasokan Gas Dibatasi

Keluhan Membludak, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT Usai Pasokan Gas Dibatasi

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief-Disway/Bianca Chairunisa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam upaya untuk mengatasi keresahan para pelaku industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akibat adanya pembatasan pasokan dari produsen, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini telah resmi membentuk “Pusat Krisis industri Pengguna HGBT”.

Pusat krisis ini sendiri dibentuk untuk menjadi sarana penerima laporan, keluhan, maupun masukan dari para pelaku industri terkait kondisi gangguan pasokan gas yang mereka terima.

BACA JUGA:Nafa Urbach Dukung Kenaikan Gaji DPR Rp50 Juta Alasan Tidak Dapat Rumah Dinas, Curhat Bintaro ke Senayan Macet

BACA JUGA:Nomor Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp133.000 Hari Ini dari Fitur DANA Kaget, Caranya Praktis dan Mudah!

Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, langkah ini juga diambil untuk menghadapi semakin banyaknya laporan dari pelaku industri dalam negeri mengenai adanya pembatasan pasokan, penurunan tekanan gas yang diterima, serta tingginya harga gas yang dibebankan.

"Pusat Krisis ini dibentuk untuk menampung keluhan, memverifikasi kondisi di lapangan, menjadi jalur komunikasi dan konsultasi cepat antara industri dengan pemerintah, serta instrumen resmi pemerintah untuk mengawal keberlanjutan industri pengguna gas,” ujar Febri kepada media secara daring, pada Selasa 19 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Febri juga menambahkan bahwa Pusat Krisis ini juga dibangun untuk menghadapi dampak yang ditimbulkan dari penerbitan surat produsen gas pada industri penerima HGBT bahwa akan diberlakukan pembatasan pasokan sampai 48 persen.

BACA JUGA:Netanyahu Meradang! Sebut Australia Khianati Israel Gara-Gara Sikap Baru soal Palestina

BACA JUGA:Nkunku Hampir Cabut dari Chelsea, MU Serius Incar Bintang Muda Inggris Ini

Dirinya mengungkapkan, bahwa beberapa sektor industri pengguna HGBT sudah mulai menyampaikan laporan kepada direktorat terkait di Kemenperin sebagai pembina sektornya. 

Kondisi yang dilaporkan di antaranya adanya pembatasan pasokan gas serta tekanan gas yang tidak stabil. 

Situasi ini memaksa sejumlah perusahaan untuk melakukan rekayasa operasional agar produksi tetap berjalan.

"Kami mendengar langsung jeritan pelaku industri. Dalam situasi seperti ini, Kemenperin tidak boleh tinggal diam. Kami harus melindungi investor yang sudah membangun fasilitas produksi dan 130 ribu pekerja yang bekerja pada industri tersebut," tegas Febri.

Pembatasan Dinilai Janggal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads